NASIONAL.ID – Pria yang bunuh istri dan lukai anak kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya ditangkap polisi usai buron selama beberapa hari.
Terduga pelaku yang diketahui berinisial AR berusia 41 tahun tersebut, ditangkap tim gabungan Polres Mamuju Tengah pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di rumah orang tuanya di Kecamatan Tobadak, Mateng.
Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Ipda Edward Hamsah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa keberadaan AR diketahui setelah pihak keluarga memberikan informasi kepada penyidik.
“Pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini berada di Polres Mamuju Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Edward kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026
Kata Edward, orang tua pelaku menghubungi polisi setelah mengetahui bahwa AR berada di rumah mereka.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim bersama personel yang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
Sebelumnya, polisi mengerahkan sekitar 50 personel gabungan dari Polda Sulbar dan Polres Mateng untuk memburu pelaku. Upaya pencarian juga melibatkan dua ekor anjing pelacak guna mempercepat proses penelusuran.
Kasus ini bermula dari peristiwa tragis yang terjadi di Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, pada Rabu (3/6/2026) dini hari. AR diduga menyerang istri dan anak perempuannya menggunakan senjata tajam di dalam rumah mereka.
Akibatnya, sang istri yang diketahui berinisial S (40) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara putri mereka yang masih berusia tujuh tahun mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
Setelah melakukan aksinya, AR langsung melarikan diri dan menjadi buronan polisi selama beberapa hari hingga akhirnya berhasil diamankan saat berada di rumah orang tuanya.
Namun, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, terdapat indikasi AR mengalami gangguan mental sebelum insiden mengerikan itu terjadi.
Untuk memastikan kondisi tersebut, penyidik berencana membawa pelaku ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulbar guna menjalani pemeriksaan psikologis dan kejiwaan.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bagian dari proses penyidikan sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku.
Di sisi lain, polisi masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mengungkap secara utuh motif di balik peristiwa yang menggemparkan warga Mateng tersebut. (***)





Tinggalkan Balasan