NASIONAL.ID – Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Operasi senyap ini merupakan bagian dari penyidikan bersama berskala besar terkait pusaran kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada perkara PLN batu bara, PT Asabri, hingga Krakatau Steel.

Pada operasi ini, Polda Metro Jaya mengeluarkan peringatan keras bagi semua pihak agar tidak mencoba menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan segan-segan menyeret pihak yang tidak kooperatif ke jalur hukum.

“Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ujar Budi dalam keterangannya.

Terkait hadirnya personel Brimob bersenjata lengkap di lokasi, Budi bilang bahwa hal tersebut murni bagian dari Standard Operating Procedure alias SOP pengamanan demi kelancaran pengumpulan alat bukti.

Brankas Rahasia di Balik Lemari

Dalam penggeledahan yang berlangsung ketat tersebut, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan uang tunai dengan nilai yang sangat fantastis yakni mencapai Rp67,2 miliar.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membeberkan bahwa sebagian besar uang tersebut disembunyikan terduga pelaku di dalam brankas rahasia.

“Untuk uang yang kita sita di lokasi de’Clan, setelah dikonversi ke Rupiah, totalnya hampir Rp60 miliar. Uang itu tersimpan di dalam brankas yang disembunyikan di balik lemari lantai dua,” ungkap Totok.

Sementara itu, lanjut Totok, dari penggeledahan di money changer, polisi mengamankan uang asing senilai Rp7,2 miliar beserta 71 item barang bukti lainnya, termasuk dokumen penting dan mesin penghitung uang.

“Tiga pegawai kafe juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuh dia.

Menariknya, penyidik menemukan adanya pintu konektor rahasia yang menghubungkan langsung area kafe dengan money changer tersebut.

Akses khusus ini kini tengah didalami intensif untuk mengungkap modus operandi pencucian uang para pelaku.

Menyasar 12 Titik, Kejar Aliran Dana

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor D. Mackbon, menjelaskan penggeledahan ini bertujuan melengkapi alat bukti dari dua laporan polisi yang menjadi atensi khusus Presiden RI.

Kasus pertama menyangkut dugaan korupsi dan TPPU pada penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwa Jiwasraya periode 2020–2025.

Kasus kedua terkait dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang menyeret oknum penyelenggara negara.

Hingga Rabu malam, pergerakan penyidik di lapangan terus meluas. Dari target awal delapan lokasi, titik penggeledahan berkembang menjadi 12 lokasi, termasuk menyisir sejumlah kantor perusahaan dan rumah pribadi yang dicurigai.

Seluruh barang bukti kini telah diangkut ke markas Polda Metro Jaya guna menelusuri lebih dalam aliran dana haram tersebut serta memetakan keterlibatan aktor-aktor lainnya. (***)