Nasional.id – Seorang remaja putri berinisial DEP (15) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius yang dideritanya.

Korban diduga dibakar oleh ibu tirinya berinisial DY (67) usai terjadi pertengkaran di Kabupaten Jayapura, Papua.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah kedai pinang yang berada di kawasan Jalan Kalkhote, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Jayapura, pada Sabtu malam, 6 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula ketika korban dan terduga pelaku terlibat adu mulut.

Situasi kemudian memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, mengatakan sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi kejadian tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui sebelumnya terjadi pertengkaran antara korban dan terduga pelaku. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban lalu menyalakan api (pelaku membakar korban),” ujar Axel, Jumat (19/6/2026).

Saat tubuhnya dilalap api, korban berupaya menyelamatkan diri dengan berlari mencari pertolongan. Korban kemudian menceburkan diri ke kolam penampungan air yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Warga yang mengetahui peristiwa atau melihat kejdian itu langsung mengamankan terduga pelaku sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Kampung Harapan untuk mendapatkan penanganan awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan karena luka bakar yang cukup parah.

Dalam masa perawatan, korban sempat meminta agar ibu tirinya tetap berada di sampingnya. Permintaan tersebut kemudian dipertimbangkan oleh pihak kepolisian dengan alasan kemanusiaan.

“Korban meminta agar didampingi oleh orang tuanya selama menjalani perawatan. Karena pertimbangan kemanusiaan, kami memberikan kesempatan kepada terduga pelaku untuk mendampingi korban di rumah sakit,” jelas Axel.

Namun, setelah berjuang selama 12 hari menjalani perawatan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. DEP akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya.

Meski korban telah meninggal, polisi memastikan proses hukum tetap akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun hingga kini, pihak keluarga disebut belum membuat laporan resmi kepada kepolisian.

“Sampai saat ini keluarga korban belum membuat laporan polisi, baik ke Polres Jayapura maupun Polsek Sentani Timur. Kami masih menunggu laporan resmi dari pihak keluarga sebagai dasar untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Axel.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku. (***)