NASIONAL.ID – Personel Polres Cianjur langsung bergerak cepat mengamankan seorang juru parkir (Jukir) liar berinisial AH (48) yang diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung di kawasan Wisata Cibodas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar).
Tindakan tegas tersebut diambil kepolisian merespons keresahan masyarakat usai rekaman video adu mulut antara terduga pelaku yakni AH dan wisatawan, viral di platform media sosial.
Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho, mengonfirmasi bahwa personelnya langsung diterjunkan ke lokasi kejadian begitu video dugaan intimidasi dan penarikan biaya parkir oleh jukir liar tersebut menyebar luas.
”Menindaklanjuti video yang tengah viral, anggota kami langsung mengamankan terduga pelaku di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi dugaan pungli tersebut,” tegas Alexander, Minggu (2/8/2026).
Dipicu Faktor Ekonomi, Pelaku Jalani Wajib Lapor
Dari hasil pemeriksaan awal, Alexander membeberkan bahwa pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi tersebut nekat merintis pungli akibat desakan ekonomi karena sedang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Setelah menjalani proses klarifikasi di markas kepolisian, pelaku menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik serta kepaada korban yang merasa dirugikan atas tindakannya.
Meskipun kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perselisihan tersebut secara musyawarah, pihak kepolisian tetap memberlakukan sanksi administratif berupa wajib lapor kepada pelaku.
”Pelaku sudah meminta maaf secara langsung kepada korban. Namun, tindakan tegas berupa wajib lapor tetap kami terapkan agar ada efek jera,” kata Alexander.
Larang Turis Asing dan Ancam Usir Pengunjung
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh aksi arogan seorang jukir liar berkaos hitam yang mendatangi wisatawan di kawasan bahu jalan Wisata Cibodas.
Pelaku secara memaksa meminta uang retribusi parkir dan penitipan kendaraan sebesar Rp10 ribu, meski pemilik kendaraan menegaskan bajwa dirinya telah membayar tiket masuk resmi kawasan wisata tersebut.
Tak hanya memaksa, pelaku juga melontarkan ancaman akan mengusir pengunjung dari lokasi jika menolak membayar.
Bahkan, juru parkir liar tersebut sempat mengeluarkan narasi melarang wisatawan asal Timur Tengah untuk berlibur ke kawasan Wisata Cibodas.
Menanggapi insiden yang merusak citra pariwisata daerah tersebut, Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk memberantas habis seluruh praktik pungli di wilayah hukum Kabupaten Cianjur.
Perwira mwnegah Polri tersebut juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila menemukan atau menjadi korban tindakan penarikan biaya ilegal di kawasan fasilitas publik maupun objek wisata. (***)


Tinggalkan Balasan