Nasional.id – Sesosok bayi perempuan ditemukan tergeletak lemas di bangunan terbengkalai bekas Kantor UPTD Dinas Pendidikan, Jalan Poros Baubau–Kapontori, Kabupaten Buton, Rabu pagi 8 Juli 2026.

Saat dievakuasi, kondisi bayi sangat memprihatinkan dengan wajah yang mulai dikerumuni semut merah.

Polisi menduga, bayi malang tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya dan telah ditinggalkan di lokasi kejadian selama lebih dari satu hari.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, menjelaskan bahwa bayi perempuan tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Rahman sekitar pukul 09.30 WITA.

Saat melintas di dekat gedung kosong tersebut, Rahman mengaku sayup-sayup mendengar suara tangisan bayi dari arah dalam bangunan.

“Saksi yang merasa curiga tidak langsung masuk, melainkan segera melapor ke Polsek Kapontori untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sunarton saat dikonfirmasi media.

Mendapat laporan, personel piket Polsek Kapontori langsung ke lokasi bersama Personel Satreskrim Polres Buton. Petugas menemukan bayi malang itu hanya beralaskan selembar selimut di atas lantai semen yang dingin.

“Kondisinya sangat lemah saat kami evakuasi. Wajahnya sudah dikerubuti semut merah dan kotorannya pun tampak sudah mengering. Estimasi kami, bayi ini sudah berada di sana lebih dari 24 jam,” urai Sunarton.

Petugas langsung melarikan bayi tersebut ke Puskesmas Kapontori untuk mendapatkan pertolongan.

Beruntung, berkat penanganan cepat dari tim medis dan pemberian asupan nutrisi yang intensif, kondisi fisik bayi berangsur pulih dan kini dinyatakan stabil serta sehat.

Di sisi lain, buruan terhadap pelaku pembuangan bayi kini tengah digencarkan.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Buton dilaporkan telah merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyisir jejak pelaku.

Beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi juga telah dimintai keterangan.

Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya kejanggalan atau mengenali orang yang mencurigakan di sekitar lokasi sebelum kejadian agar segera melapor ke kantor polisi terdekat demi mempercepat proses hukum. (***)