Nasional.id – Dua pelaku begal yang menembak mati Brigpol Arya Supena akhirnya ditangkap.
Kedua pelaku yang diketahui bernama Hamli dan Bahroni, diringkus oleh personel Polda Lampung diback up personel Polres jajaran.
Dari dua pelaku yang ditangkap, satu di antaranya tewas ditembak polisi karena melawan menggunakan senjata api rakitan.
Pengungkapan kasus begal penembak Brigpol Arya Supena itu disampaikan langsung Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Gedung Siger Lounge Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
“Kedua pelaku berhasil kami identifikasi dan lakukan penindakan. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api,” ujar Helfi.
Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigpol Arya Supena terjadi pada Sabtu (9/5/2026) di kawasan Kedaton, Bandar Lampung, tepatnya di sekitar toko roti Yussy Akmal. Saat itu korban sedang melakukan penindakan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan para pelaku.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Hamli dan Bahroni. Polisi menyebut Hamli berperan sebagai joki atau pengendara motor, sedangkan Bahroni bertindak sebagai eksekutor utama pencurian kendaraan bermotor sekaligus pelaku yang melakukan penembakan.
Hamli lebih dulu ditangkap pada Senin (11/5/2026) di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.
Sementara itu, Bahroni diketahui bersembunyi di kawasan wisata Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Informasi keberadaan pelaku diperoleh polisi dari laporan masyarakat.
Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Polda Lampung, Resmob, Intelkam, Brimob, Tekab Polres Lampung Timur, Tekab Polres Pesawaran hingga personel Polsek Padang Cermin kemudian bergerak melakukan pengejaran dan penyergapan.
Namun saat hendak diamankan, Bahroni diduga mengarahkan senjata api rakitan jenis revolver ke arah petugas.
“Karena tindakan pelaku membahayakan keselamatan anggota di lapangan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Helfi.
Bahroni akhirnya ditembak dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pistol HS-9 milik almarhum Brigpol Arya Supena, 14 butir amunisi kaliber 9 mm, satu selongsong peluru, sebilah pisau, helm warna biru, telepon genggam, jas hujan hitam, hingga satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat beraksi.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF warna hijau tanpa nomor polisi yang nomor mesin dan nomor rangkanya telah dirusak menggunakan gerinda. Kendaraan tersebut diduga dipakai pelaku untuk melarikan diri usai kejadian.
Kapolda Lampung menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan alias begal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Setiap pelaku curanmor di wilayah hukum Polda Lampung akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan,” tegasnya. (***)


Tinggalkan Balasan