Nasional.id – Kebakaran maut terjadi di Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), pada Senin dini hari (20/4/2026).

Korban tewas dalam peristiwea itu adalah perempuan yang telah lanjut usia bernama Ani usia 77 tahun. Jenazah korban ditemukan gosong di dalam rumah setelah petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api.

Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, Iptu Agam Parlindungan, membenarkan hal itu. “Korban merupakan lansia yang saat kejadian berada di dalam rumah. Setelah api padam, korban ditemukan sudah meninggal dunia,” ujar Agam.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, lanjut Agam, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Namun api cepat membesar karena sebagian besar bangunan rumah terbuat dari material yang mudah terbakar.

Menurut keterangan warga, kobaran api pertama kali diketahui saat sudah membesar dan melahap hampir seluruh badan rumah. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum akhirnya api berhasil dikendalikan.

“Warga berusaha memadamkan api secara manual. Namun karena api sudah terlanjur besar, rumah tidak bisa diselamatkan,” jelasnya.

Selain merenggut satu korban jiwa, kebakaran tersebut juga menghanguskan satu unit sepeda motor milik korban. Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.

Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Batang Pane II untuk pemeriksaan medis. Namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. ***