NASIONAL.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali sabet predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Raihan ini menandai keberhasilan Kemnaker menjaga rapor bersih dalam tata kelola anggaran selama empat tahun berturut-turut.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari konsistensi seluruh jajaran kementerian dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada setiap penggunaan uang negara.

Kendati demimian, Afriansyah mengatakan bahwa predikat WTP bukan sekadar formalitas atau penghargaan di atas kertas.

“Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi perwujudan komitmen seluruh insan Kemnaker dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab,” ujar Afriansyah usai menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III (Ditjen PKN III) BPK.

Perketat Pengawasan Internal

Meski mencatatkan tren positif, Afriansyah mengingatkan jajarannya agar tidak terlena. Ia meminta seluruh unit kerja di lingkungan Kemnaker untuk terus memperketat sistem pengawasan internal dan mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Sektor administrasi barang milik negara (BMN) juga menjadi salah satu poin yang diinstruksikan untuk terus dibenahi guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran di masa mendatang.

“Saya berharap perolehan opini WTP dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” tuturnya.

BPK Minta Kementerian Konsisten

Di lokasi yang sama, Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, memberikan apresiasi sekaligus catatan penting bagi kementerian dan lembaga yang menerima LHP.

Ia mengingatkan bahwa mempertahankan tata kelola yang bersih jauh lebih sulit daripada meraihnya pertama kali.

Akhsanul menekankan pentingnya respons cepat dan konsisten dari setiap instansi dalam menindaklanjuti temuan atau rekomendasi dari auditor BPK.

“Tindak lanjut yang konsisten atas rekomendasi pemeriksaan adalah bagian krusial dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” tegas Akhsanul. (***)