NASIONAL.ID – Dua orang tahanan Polres Bulukumba, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan melarikan diri dari dalam sel tahanan pada Minggu (1/11/2026) siang, bertepatan dengan waktu salat Dhuhur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tahanan tersebut kabur dengan cara merusak atau menggergaji terali besi sel. Mereka merupakan tahanan Satuan Narkoba dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasi Humas Polres Bulukumba Ipda Rahmat Kurniawan yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp membenarkan kejadian tersebut.

“Betul (dua tahanan melarikan diri), sudah ditangkap 1, yang 1 masih pencarian,” ujar Ipda Rahmat Kurniawan yang dikonfirmasi  Selasa (2/11/2026).

Mengenai identitas detail tahanan yang telah tertangkap apakah merupakan tahanan kasus narkoba atau PPA, Rahmat sengaja belum membeberkan secara rinci.

Rahmat menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil demi pertimbangan teknis agar tidak mengganggu proses perburuan di lapangan.

“Ada beberapa informasi teknis yang belum dapat kami sampaikan karena berpotensi mengganggu proses pengejaran. Kami tidak bermaksud menutup informasi, tetapi ingin memastikan penyampaian informasi tidak menghambat penanganan,” jelas dia.

Rahmat mebgatakan bahwa ada empat pertimbangan utama terkait pembatasan informasi sementara ini, yakni menjaga strategi pengejaran agar tidak bocor, mencegah tahanan yang buron mengetahui pergerakan petugas, menjaga efektivitas pencarian, serta menghindari munculnya kepanikan atau isu simpang siur di masyarakat.

Polres Bulukumba memastikan bakal menyampaikan rilis lengkap kepada publik setelah seluruh proses pengejaran rampung dilaksanakan.

Saat ini, tim gabungan Polres Bulukumba masih terus menyisir sejumlah titik untuk meringkus satu tahanan sisa yang masih melarikan diri. (***)