NASIONAL.ID – Sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja merampungkan rangkaian operasi berisiko tinggi di berbagai pelosok Aceh.
Hasilnya tidak main-main, ladang ganja seluas ±122,86 hektare berhasil digerebek dan dimusnahkan dalam operasi terpadu yang berlangsung hingga Senin (2/11/2026).
Dari total luas lahan tersebut, tim gabungan BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, dan jajaran Polda Aceh menghitung ada sekitar 186.450 batang tanaman ganja siap panen yang berhasil diidentifikasi.
“Jika ditotal secara keseluruhan, estimasi berat basah (bruto) dari seluruh tanaman terlarang itu menyentuh angka fantastis, yakni 93,225 ton,” ungkap Biro Humas dan Protokol BNN kepada Nasional.id, Senin (2/11/2026).
Operasi berskala masif ini ditempuh bukan tanpa alasan. Aparat menyadari bahwa memotong peredaran di tingkat jalanan saja tidak akan pernah cukup untuk meredam pasokan barang haram ini di pasaran gelap.
Penyisiran ketat langsung diarahkan ke titik-titik hulu, wilayah terpencil yang kerap dijadikan tempat bersarangnya para petani binaan sindikat.
Medan yang berat sama sekali tidak menyurutkan nyali tim di lapangan. Penindakan ini digeber secara maraton dan berpindah-pindah titik sejak akhir Oktober lalu:
27 Oktober 2026: Langkah awal dimulai di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang. Di sini, tim menyisir ladang seluas ±18 hektare sekaligus meringkus empat orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam penanaman.
31 Oktober 2026: Operasi kembali dilanjutkan di dua titik sekaligus, yakni Desa Blang Meurande dan kawasan Beutong Ateuh–Benggala, Kecamatan Beutong Ateuh. Sebanyak ±77 hektare ladang ganja yang merajai kontur perbukitan dibakar habis bersama sekitar 115.500 batang tanaman di dalamnya.
1 November 2026: Intensitas penyisiran kian ditingkatkan di berbagai polres jajaran. Di Bener Meriah, petugas mencabut sekitar 600 batang dari lahan seluas ±0,04 hektare. Bergeser ke wilayah hukum Polres Aceh Besar, sebanyak 1.050 batang ganja dibabat di lahan seluas ±0,7 hektare. Tidak ketinggalan, di Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse, tim melibas 3.000 batang di atas lahan ±2 hektare, disusul penindakan seluas ±0,12 hektare dengan 1.800 batang di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
2 November 2026: Rangkaian penutupan operasi dipusatkan pada pemusnahan lanjutan di lokasi terpisah seluas ±25 hektare dengan estimasi 37.500 batang tanaman ganja yang langsung dimusnahkan di lokasi.
Gebrakan yang digalang aparat pusat dan daerah ini membuktikan bahwa negara tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan.
Kendati ratusan ribu batang berhasil dihancurkan, BNN menegaskan bahwa peran serta masyarakat tetap menjadi kunci utama. Jaringan sindikat seringkali memanfaatkan kelengahan warga di pedesaan terpencil.
Karena itu, BNN bersama Polri mengajak siapa saja yang mendapati gelagat mencurigakan, baik aktivitas buka lahan baru maupun transaksi gelap, untuk segera melapor.
Saluran komunikasi telah disiapkan melalui Call Center BNN di nomor 184 yang siaga 24 jam penuh untuk menerima laporan dan informasi dari masyarakat demi membersihkan ruang publik dari jeratan narkoba. (***)



Tinggalkan Balasan