NASIONAL.ID – Desakan pencopotan terhadap Menteri Kehutanan akibat persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus bergulir. Kali ini, aspirasi yang disuarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Cokroaminoto Pinrang mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kabupaten Pinrang yang menandatangani aspirasi tersebut.

Penandatanganan ini menjadi sinyal bahwa persoalan karhutla bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan juga menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hutan, menjaga ekosistem, serta menjamin keselamatan masyarakat dari dampak bencana asap.

Presiden Mahasiswa Muh. Ilham Cakradinata Ridwan, mengatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak cukup dijawab dengan pernyataan keprihatinan atau penanganan sesaat.

“Dibutuhkan langkah konkret, penegakan hukum yang tegas, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kementerian terkait, serta upaya pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang,” ucap Muh. Ilham, kepafa Nasional.id, Selasa (27/10/2026).

BEM Institut Cokroaminoto Pinrang menilai evaluasi terhadap Menteri Kehutanan perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Apabila ditemukan kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab dan mengantisipasi karhutla, maka pertanggungjawaban politik harus dibuka secara transparan kepada publik.

Muh. Ilham berharap dukungan Ketua DPRD Pinrang melalui penandatanganan aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai simbol dukungan semata.

“Aspirasi mahasiswa harus dikawal agar sampai kepada pemerintah pusat dan memperoleh respons yang jelas,” tegasnya.

Kini, lanjut dia, publik menanti keberanian pemerintah untuk menjadikan persoalan karhutla sebagai momentum pembenahan tata kelola kehutanan nasional. Sebab, kata Muh. Ilham, hutan bukan sekadar sumber daya alam, melainkan penyangga kehidupan yang wajib dijaga.

Ketika hutan terbakar dan masyarakat menanggung dampaknya, pertanyaan tentang tanggung jawab tidak boleh dihindari. Evaluasi harus dilakukan secara terbuka, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, dan setiap pejabat harus siap mempertanggungjawabkan kinerjanya sesuai kewenangan masing-masing.

“Aspirasi BEM Institut Cokroaminoto Pinrang kini menjadi pesan tegas yakni perlindungan hutan membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji,” pungkasnya. (***)