NASIONAL.ID – Belum genap satu bulan pasca dilantik memimpin Korps Bhayangkara, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto langsung menorehkan capaian monumental dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan lintas negara.

Melalui operasi bersama yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1 ton di atas Kapal MT Global 168 di perairan Belawan, Sumatera Utara.

Langkah cepat dan tegas dalam pengungkapan kasus berskala internasional ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Terkait potensi penyelamatan jiwa, dengan kalkulasi sederhana bahwa satu gram ketamin dapat disalahgunakan oleh lima orang, maka penyitaan satu ton ini telah berhasil melindungi sekitar 5,8 juta jiwa penerus bangsa dari ancaman ketergantungan,” tegas Jenderal Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Selain menyelamatkan jutaan nyawa, penindakan tegas di jalur laut ini juga memberikan dampak finansial yang amat signifikan bagi efisiensi anggaran negara.

Meski nilai pasar dari barang bukti yang disita mencapai Rp 3,48 triliun, angka pencegahan kerugian negara dan masyarakat secara keseluruhan jauh lebih masif jika dihitung dari estimasi beban rehabilitasi.

“Jika kita menghitung dari sisi pencegahan kerugian finansial negara dan masyarakat khususnya dari estimasi biaya pemulihan atau rehabilitasi, angkanya sangat fantastis. Dengan asumsi biaya rehab rata-rata Rp 20 juta per orang selama enam bulan, negara berhasil mencegah potensi kerugian hingga Rp 116 triliun,” ujar alumni Akpol 1994 yang resmi dilantik awal Oktober 2026 tersebut.

Pengungkapan kasus masuknya Kapal MT Global 168 ini menjadi pengingat keras betapa masifnya ancaman sindikat narkoba luar negeri terhadap kedaulatan dan ketahanan nasional.

Meski demikian, Jenderal Suyudi memastikan bahwa seluruh jajaran penegak hukum tidak akan pernah mengendurkan pengawasan, terutama di titik-titik rawan perairan Indonesia yang sering dimanfaatkan para penyelundup.

Penyelamatan 5,8 juta jiwa dan pencegahan potensi kerugian negara senilai puluhan triliun rupiah ini, sambung Kapolri, menjadi bukti kesiapsiagaan negara dalam memberikan perlindungan penuh bagi masa depan bangsa.

“Penyelamatan jutaan jiwa serta pencegahan kerugian hingga ratusan triliun ini menegaskan komitmen bahwa negara selalu hadir, tanggap, dan tidak akan pernah lelah dalam melindungi generasi penerus dari ancaman kejahatan internasional,” katanya menanfaskan. (***)