NASIONAL.ID – Sebanyak tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendadak digeser dari jabatannya. Mutasi ini dilakukan buntut dari penggerebekan pesta narkoba yang melibatkan delapan orang, di mana tiga di antaranya merupakan anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Rotasi besar-besaran tersebut tertuang secara resmi dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Adapun tujuh anggota Satresnarkoba yang terkena mutasi meliputi jajaran perwira hingga bintara. Berikut ini daftatnya sebagaimana dikutip dari berbagai sumber:

  1. Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1, kini mengemban jabatan baru sebagai Kanit Reskrim Polsek Gubeng.
  2. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang semula menjabat Kasubnit 1 Unit 1, dimutasi menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.
  3. Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit, digeser menjadi Ps Kanitreskrim Polsek Tambaksari.
  4. Aiptu Sri Ismanto dimutasi ke Polsek Tegalsari.
  5. Aiptu Anton Yuniarso dimutasi bertugas ke Polsek Tegalsari.
  6. Aipda Rico Pramana dipindah ke Polsek Tambaksari.
  7. Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Perwira Polri berpangkat tiga melati itu mengatakan bahwa pergeseran posisi ketujuh personel tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) saat melakukan penindakan atau penggerebekan di lapangan.

“Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Sat Narkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada pelanggaran terhadap SOP,” kata Luthfie saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (2/11/2026).

Menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, Luthfie menyebutkan bahwa seluruh anggota yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Bidang Propam Polda Jawa Timur.

“Nah makanya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan, dan saya sampaikan saat ini intensif Propam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Gitu ya,” pungkas dia.

Kasus penangkapan anggota DPRD Partai Gerindra tersebut sebelumnya sempat menghebohkan publik dan viral di berbagai lini masa media sosial, hingga akhirnya berbuntut pada pemeriksaan internal terhadap para penyidik yang bertugas. (***)