Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus dalam perjalanan pulang usai menjalankan aktivitasnya.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Tim dokter menyatakan korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh, termasuk area wajah, mata, dada, dan tangan.
Kondisi tersebut dikategorikan cukup berat dan membutuhkan perawatan intensif, terutama untuk mencegah dampak permanen pada fungsi penglihatan.
Sementara itu, pihak KontraS menyebutkan bahwa sebelum kejadian, Andrie baru saja mengikuti kegiatan diskusi publik dan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.
Serangan terjadi tidak lama setelah korban meninggalkan lokasi tersebut.
Hingga kini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di RSCM.
Tim medis terus memantau perkembangan kondisinya, khususnya pada bagian mata yang terdampak cairan kimia.
Keempat tersangka kini ditahan di instalasi tahanan super security maximum Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sipil. Sejumlah organisasi mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui mekanisme peradilan militer. ***



Tinggalkan Balasan