Nasional.id – Aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berujung ricuh dan menyeret dua orang peserta aksi berinisial AR (47) dan AN (36) ke balik jeruji besi setelah kedua pendemo tersebut diduga pukul atau menganiaya polisi.
Kericuhan bermula saat massa aksi mencoba menerobos masuk ke area kantor BWS. Aparat keamanan yang bertugas berupaya menghalau dan menertibkan kerumunan, namun situasi memanas hingga terjadi aksi saling dorong.
Di tengah kekacauan tersebut, AR dan AN diduga melakukan pemukulan terhadap seorang personel Polresta Mamuju berinisial HR yang mengakibatkan korban HR mengalami luka memar di bagian wajah berdasarkan hasil visum.
Usai kejadian, kedua pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian di lokasi maupun dalam pengembangan lanjutan. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Dari hasil interogasi, polisi mengungkap bahwa keterlibatan AR dan AN dalam aksi unjuk rasa itu tidak semata-mata didorong oleh kepentingan aspirasi.
“Mereka diduga menerima imbalan sebesar Rp100 ribu untuk ikut turun ke jalan,” ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi pada konferensi pers di Mapolres Mamuju, Rabu malam (3/6/2026).
Perwira Polri berpangkat tiga melati tersebut menyebutkan bahwa ada indikasi kuat aksi tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan digerakkan oleh pihak tertentu yang berkepentingan terhadap proyek di lingkungan BWS.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ada keterlibatan pihak lain, yakni seorang kontraktor yang diduga kecewa karena tidak mendapatkan paket pekerjaan tahun ini,” imbuhnya.
Menurut kepolisian, kontraktor tersebut diduga memobilisasi massa dengan memberikan imbalan uang kepada peserta aksi agar ikut melakukan demonstrasi. Nilai yang diberikan disebut berkisar Rp100 ribu per orang.
Salah satu pelaku mengaku menerima ajakan dari kerabatnya untuk ikut aksi tersebut dengan iming-iming uang kompensasi. Namun situasi berubah saat aksi berlangsung dan emosi massa tidak terkendali.
“Yang bersangkutan mengaku terpancing emosi ketika melihat rekan-rekannya tidak bisa masuk ke dalam kantor, sehingga melakukan pemukulan,” jelasnya.
Meski dua pelaku telah diamankan, polisi menegaskan bahwa kasus ini belum berhenti. Penyidik masih menelusuri pihak yang diduga menjadi aktor intelektual, termasuk koordinator lapangan dan penyandang dana yang memobilisasi massa.
“Kami akan mengembangkan perkara ini untuk mengungkap siapa saja yang berada di balik aksi tersebut hingga berujung anarkis,” tegas Kapolresta.
Saat ini, kedua tersangka pendemo pukul polisi tersebut masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Mamuju. Sementara itu, penyidik terus mendalami alur pendanaan dan jaringan yang terlibat dalam mobilisasi massa aksi tersebut. (***)


Tinggalkan Balasan