JAKARTA – Markas Besar TNI mengungkap perkembangan terbaru kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Empat anggota aktif Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang ditangkap karena diduga terlibat dalam serangan tersebut.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom), Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa keempat terduga pelaku berasal dari satuan Detasemen Markas (Denma) Bais TNI.

“Yang diamankan berjumlah empat orang dan merupakan anggota Denma Bais TNI,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

Keempatnya, kata Yusri, terdiri dari dua perwira pertama dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Para terduga pelaku berasal dari dua matra berbeda di lingkungan TNI, yaitu Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Meski identitas telah diungkap, Puspom TNI belum menjelaskan secara detail peran masing-masing dalam aksi tersebut. Motif di balik penyerangan juga masih dalam proses penyelidikan.

“Motifnya masih kami dalami,” kata Yusri.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus dalam perjalanan pulang usai menjalankan aktivitasnya.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Tim dokter menyatakan korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh, termasuk area wajah, mata, dada, dan tangan.

Kondisi tersebut dikategorikan cukup berat dan membutuhkan perawatan intensif, terutama untuk mencegah dampak permanen pada fungsi penglihatan.

Sementara itu, pihak KontraS menyebutkan bahwa sebelum kejadian, Andrie baru saja mengikuti kegiatan diskusi publik dan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.

Serangan terjadi tidak lama setelah korban meninggalkan lokasi tersebut.
Hingga kini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di RSCM.

Tim medis terus memantau perkembangan kondisinya, khususnya pada bagian mata yang terdampak cairan kimia.

Keempat tersangka kini ditahan di instalasi tahanan super security maximum Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sipil. Sejumlah organisasi mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui mekanisme peradilan militer. ***