NASIONAL.ID – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Instruksi dari Kepala Negara tersebut disampaikan langsung Kapolri kepada publik dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (15/3/2026).

Kapolri menyatakan penanganan kasus tersebut menjadi perhatian langsung dari presiden sehingga penyelidikan diminta berjalan secara profesional, transparan, dan berbasis metode ilmiah.

“Presiden telah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas. Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation,” ujar Listyo.

Pendekatan tersebut, jata dia, mengandalkan analisis ilmiah dalam proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan laboratorium forensik, analisis DNA, penelusuran bukti digital, hingga kajian kedokteran forensik.

Metode ini bertujuan memastikan setiap kesimpulan penyidikan didasarkan pada bukti objektif, bukan semata-mata keterangan saksi atau pengakuan pihak tertentu.

Polri saat ini tengah mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa itu. Setiap data yang masuk akan dianalisis secara sistematis oleh tim penyidik untuk mengidentifikasi pelaku penyerangan.

Selain itu, kepolisian berencana membuka posko pengaduan guna menampung informasi dari masyarakat yang mungkin mengetahui detail kejadian. Kepolisian juga menjamin perlindungan bagi siapa pun yang memberikan keterangan.

“Kami akan menerima setiap informasi dari masyarakat dan memberikan jaminan perlindungan kepada pihak yang melapor,” kata Kapolri.