Nasional.id – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Liliek Prisbawono Adi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
Liliek Prisbawono resmi mengisi posisi hakim konstitusi menggantikan Anwar Usman yang masa jabatannya telah berakhir pada Senin lalu (6/4/2026).
Dalam prosesi pelantikan, Liliek mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Ia berjanji akan menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi keadilan, serta setia pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Liliek dalam penggalan sumpahnya.
Diketahui, penunjukan Liliek merupakan hasil dari proses seleksi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung. Sebelumnya, lembaga tersebut telah menetapkan tiga kandidat terbaik setelah melalui serangkaian tahapan ketat.
Proses seleksi mencakup penulisan makalah, penyusunan anotasi putusan, hingga uji kelayakan dan wawancara.
Hasil akhir seleksi diumumkan melalui Pengumuman Nomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 yang ditandatangani Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Suharto, pada 9 Maret 2026 di Jakarta. ***




Tinggalkan Balasan