Nasional.id – Sebuah rumah panggung di Dusun III, Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), terbakar, Senin (2/6/2026) siang.

Seorang pria yang telah lanjut usia (lansia) bernama Rakimang (90) ditemukan tewas terbakar terjebak di dalam rumah tersebut. Insiden maut itu terjadi sekitar pukul 12.30 WITA.

Saat kebakaran berlangsung, korban yang sedang sakit dan hanya bisa terbaring di dalam rumah tidak sempat dievakuasi oleh keluarga karena kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Polewali Mandar, Imran, membenarkan adanya rumah panggung di Polman terbakar hebat.

Ia mengatakan bahwa rumah tersebut dihuni oleh empat orang. Tiga penghuni berhasil menyelamatkan diri, sementara korban Rakimang tertinggal di dalam rumah.

“Korban sedang dalam kondisi sakit dan terbaring di dalam rumah sehingga tidak sempat diselamatkan,” kata Imran kepada wartawan.

Lebih lanjut, Imran menjelaskan bahwa api pertama kali terlihat dari bagian belakang rumah yang dindingnya terbuat dari tripleks.

Karena material bangunan mudah terbakar, api dengan cepat merambat ke atap dan seluruh bagian rumah hingga menimbulkan kobaran besar.

Saat kejadian, istri korban bersama anggota keluarga lainnya berusaha menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga sekitar. Namun situasi yang berlangsung begitu cepat membuat korban tidak dapat dievakuasi.

Warga yang mengetahui kebakaran tersebut langsung berdatangan berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya, warga juga memutus aliran listrik guna mencegah api menjalar ke rumah lain di sekitar lokasi.

Api baru berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dibantu satu unit armada pemadam dari TNI AD tiba di lokasi dan melakukan penyemprotan.

Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut, karena beredar informasi di lokasi kejadian bahwa kebakaran itu diduga disengaja oleh seseorang yang mengalami kelainan jiwa alias orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). ***