NASIONAL.ID – Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus tiga orang wanita warga negara Malaysia yang diduga adalah penyelundup narkotika jaringan internasional.
Tiga wanita warga negara Malaysia tersebut masing masing berinisial WLSN, TKP, dan HBN. Mereka diringkus di Terminal 2F Kedatangan Internasional pada Senin (3/8/2026).
Ketiganya terbang dari Kota Kinabalu, Malaysia, dan kedapatan menyembunyikan berbagai jenis barang haram di dalam barang bawaan pribadi hingga pakaian yang mereka kenakan.
Gelagat Mencurigakan Terendus Petugas
Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian tim Behavior Detection Officer (BDO) Bea Cukai yang mencurigai gerak-gerik ketiga pelaku saat melewati area pemeriksaan penumpang.
Petugas kemudian mengarahkan mereka menuju jalur merah untuk menjalani pemeriksaan fisik dan bagasi secara mendalam.
Hasil penggeledahan menunjukkan modus operandi yang terencana. Para pelaku memanfaatkan celah penyimpanan pada sepatu, kantong jaket, dompet, bungkus obat, hingga tas perlengkapan mandi (toiletries) di dalam koper.
Berdasarkan data pemeriksaan resmi yang dirilis Selasa (4/8/2026), barang bukti yang berhasil disita dari tangan ketiga tersangka meliputi:
- Kokain: 0,5 gram, 0,3 gram, dan 1,4 gram serbuk putih, serta 2 gram bentuk bubuk.
- MDMA / Ekstasi: Pil seberat 4,2 gram dan 2,4 gram.
- Ketamin: 1,8 gram bentuk bubuk, 1 cartridge, serta 16,9 gram lintingan tembakau yang terkontaminasi ketamin.
Koordinasi dengan Kepolisian
Otoritas Bea Cukai telah melakukan pengujian laboratorium terhadap seluruh sampel barang bukti untuk memastikan kandungan zat aktifnya.
Kasus penyelundupan ini kini dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengusutan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.
Penyelundupan oleh warga negara asing di pintu masuk udara nasional ini menambah catatan penindakan dalam beberapa waktu terakhir.
Sebagai informasi, sebelumnya, penegak hukum juga telah mengamankan seorang pilot maskapai Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (39), yang nekat mengemudikan pesawat rute Kuala Lumpur–Jakarta di bawah pengaruh narkoba sekaligus membawa puluhan ribu butir ekstasi. (***)


Tinggalkan Balasan