NASIONAL.ID – Kepala Satuan (Kasat) Narkoba di Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diduga membekingi bandar narkoba.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa AKP Arifan kini ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) di Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan internal.
Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik Propam menemukan indikasi aliran dana dari seorang pelaku peredaran sabu di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Zulham Effendy, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/2/2026), membenarkan adanya penempatan khusus terhadap oknum perwira tersebut.
“Benar, yang bersangkutan saat ini dalam penempatan khusus untuk pemeriksaan awal,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial ET alias O yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari operasi tersebut, aparat mengamankan barang bukti sekitar 100 gram sabu.
Dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan dugaan adanya aliran dana rutin kepada oknum aparat. Dana tersebut disebut mencapai sekitar Rp13 juta setiap pekan dan diduga telah berlangsung sejak September 2025.
Hasil pendalaman internal kemudian mengarah kepada Kasat Narkoba AKP Arifan Efendi bersama seorang kepala unit (kanit) narkoba berinisial N.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan untuk memastikan dugaan keterlibatan dalam praktik perlindungan terhadap aktivitas peredaran narkotika.
Propam menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan serta sidang kode etik Polri. ***



Tinggalkan Balasan