NASIONAL.ID, JAKARTA, – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Jatinegara menggelar Operasi Stasioner pada Minggu dini hari, di kawasan samping pintu Tol Pedati, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, 24 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, dimana kegiatan ini sebagai langkah antisipasi terhadap aksi begal, kejahatan jalanan, tawuran remaja, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Jatinegara.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Reskrim AKP Eko Bayu Suharto, Kanit Samapta AKP Soedharmo, Kanit Intelkam AKP Subandi, Iptu Sugeng Sriyono, Ipda Supriyadi, serta Ipda Heri Setiawan.

Dalam arahannya saat apel, Kapolsek Jatinegara menegaskan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan cipta kondisi ditingkatkan sesuai arahan pimpinan guna menekan angka kriminalitas jalanan.

“Operasi malam ini kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan, khususnya 3C yakni curat, curas, dan curanmor, serta peredaran narkotika,” ujar Kompol Samsono saat memberikan arahan kepada personel.

Sebanyak 18 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari 15 personel Polri dan 3 personel TNI. Setelah pelaksanaan apel cipta kondisi, personel langsung bergerak melakukan pemeriksaan dan pemantauan di titik-titik rawan kriminalitas.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi G 3092 ASB yang tidak dilengkapi surat-surat maupun dokumen kepemilikan kendaraan. Kegiatan operasi stasioner berakhir sekitar pukul 02.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Kapolsek Jatinegara berharap dengan kegiatan preventif seperti ini dapat terus meningkatkan rasa aman masyarakat serta menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Jakarta Timur.