Nasional.id – Dua orang pria yang diduga pengedar sabu berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keduanya ditangkap pada hari Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di kawasan Jalan Bhayangkara Bahari, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kendari.
Proses penangkapan sempat berlangsung dramatis. Dari rekaman video yang beredar, petugas yang berpakaian preman terlihat masuk ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku.
Saat penggerebekan dilakukan, salah satu terduga berinisial AM (40) yang tengah berada di kamar mandi berupaya melarikan diri secara nekat dengan merobohkan dinding seng di bagian belakang rumah.
Aksi tersebut memicu kejar-kejaran antara pelaku dan petugas hingga ke jalan raya serta area permukiman warga.
Dalam upaya menghindari penangkapan, pelaku bahkan melarikan diri tanpa mengenakan pakaian alias telanjang.
Namun pelarian itu tidak berlangsung lama setelah petugas berhasil mengejar dan mengamankan yang bersangkutan di sekitar lokasi kejadian.
Setelah berhasil dilumpuhkan, kedua terduga pelaku yakni AM (40) dan IR (32) langsung digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Mussakir Musni, membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu di Kendari tersebut. Andi Musakkir bilang bahwa dari operasi itu pihaknya turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak sembilan sachet.
“Dua orang terduga pelaku AM (40) dan IR (32) beserta barang bukti berupa sembilan sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 8,38 gram berhasil kami amankan,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut terkait dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. (***)


Tinggalkan Balasan