Nasional.id, Jakarta – Personel Polsek Jatinegara bergerak cepat menanggapi laporan warga melalui Call Center 110 Mabes Polri terkait kemacetan di Jl. DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (6/7/2025) sore.

Pengendali giat, Iptu Dedi Rahmanto, S.H., bersama piket fungsi lainnya langsung menuju lokasi pada pukul 17.45 WIB setelah menerima pengaduan dari warga bernama Ibu Dian.

Dalam laporan tersebut, warga melaporkan adanya kemacetan yang telah berlangsung lebih dari satu jam di sekitar Dinas Lingkungan Hidup tanpa mengetahui penyebabnya.

Sesampainya di lokasi, personel Polsek Jatinegara melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan satuan lalu lintas wilayah Jakarta Timur.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kemacetan terjadi akibat genangan air di Jl. DI Panjaitan, tepatnya sebelum terowongan Halim. Genangan tersebut membuat kendaraan roda dua dan empat enggan melintas, sehingga menimbulkan antrean panjang.

Petugas Satwil Jakarta Timur langsung melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan. Sementara itu, pihak Polsek Jatinegara.

Situasi lalu lintas saat ini terpantau mulai terkendali seiring upaya penanganan genangan dan pengalihan arus.