Nasional.id – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita bernama Nurul Ozzah atau NI (25) oleh mantan pacarnya atas nama Bayu atau BA (25), di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap motif pembunuhan dipicu perselisihan terkait gelang emas milik korban yang dijual pelaku.
Rekonstruksi dilakukan pada Rabu (22/4) di dua lokasi, yakni Wisma Umega, Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, serta di Dusun Congko, Desa Congko, Kecamatan Marioriwawo. Sebanyak 31 adegan diperagakan, dengan beberapa tambahan berdasarkan temuan fakta di lapangan.
“Yang direncanakan 31 adegan, namun ada beberapa tambahan berdasarkan fakta-fakta saat rekonstruksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, Sabtu (25/4/2026).
Dodie menjelaskan, korban dan pelaku sempat menyewa kamar di Wisma Umega pada 28 Februari 2026. Perselisihan bermula saat korban mempertanyakan gelang emasnya yang hilang. Pelaku akhirnya mengakui telah mengambil dan menjual barang tersebut setelah terus didesak korban.
Konflik memuncak pada Sabtu, 7 Maret 2026. Pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan mendorongnya hingga terjatuh di atas kasur. Dalam kondisi itu, pelaku menindih dada korban menggunakan lengan dan siku kanan, serta menutup mulut korban hingga tidak bergerak dan meninggal dunia.
Setelah korban tewas, pelaku sempat keluar kamar dan kembali sekitar 15 menit kemudian untuk memindahkan jenazah, membersihkan tubuh korban, melepas barang berharga, serta menutup jasad dengan selimut.
Pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 04.30 Wita, pelaku mengemas jenazah menggunakan plastik hitam dan isolasi, lalu membawanya dengan mobil ke kebun jati di Desa Congko untuk dibuang. Pelaku kemudian kembali ke wisma, membersihkan kamar, dan mengembalikan kunci seolah tidak terjadi apa-apa.
Pelaku juga sempat menghubungi keluarga korban untuk meminta uang, meski korban telah meninggal dunia. Aksi tersebut dilakukan untuk menguasai barang berharga milik korban.
Kasus ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang pada Senin (16/3). Polisi kemudian menemukan jasad korban di kebun jati Desa Congko, Kecamatan Marioriwawo, pada Senin (30/3) sekitar pukul 12.00 Wita. ***


Tinggalkan Balasan