Nasional.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama Polres Badung bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang bule warga negara Belanda berinisial RP (49) yang sempat menghebohkan publik.
Dalam waktu singkat, aparat berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Brasil.
Kedua tersangka masing-masing berinisial DBLSA (35) dan KH (28). Namun, saat ini keduanya telah melarikan diri ke luar negeri tak lama setelah kejadian berlangsung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, didampingi Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, mengungkapkan perkembangan tersebut kepada awak media pada Sabtu (28/3/2026).
Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti kuat. “Kami telah mengumpulkan alat bukti dari lokasi kejadian, rekaman CCTV, keterangan saksi, hingga analisis berbasis teknologi. Dari situ, dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin malam (23/3) sekitar pukul 22.00 WITA di depan Villa Amira, kawasan Kerobokan, Kuta Utara. Saat kejadian, korban bersama kekasihnya baru saja keluar dari vila untuk berjalan santai.
Namun, belum jauh melangkah, keduanya dihadang oleh dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tanpa banyak tanya atau interaksi, pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami sejumlah luka tusuk serius di bagian leher, wajah, dan beberapa anggota tubuh lainnya. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit BIMC, nyawa korban tidak tertolong.
Polisi memastikan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang, sehingga dugaan perampokan sementara tidak menguat.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bagian pisau, senter, sandal, serta barang pribadi korban yang berlumuran darah.
Selain itu, dua sepeda motor yang diduga digunakan pelaku juga telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan forensik.
Rekaman kamera pengawas di sejumlah titik menjadi kunci penting dalam mengungkap identitas pelaku. Dari hasil penelusuran tersebut, wajah kedua tersangka berhasil dikenali dengan jelas.
“Berdasarkan data perlintasan, keduanya diketahui sudah meninggalkan Indonesia pada 24 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WITA melalui penerbangan internasional,” jelas Kombes Adhi.
Saat ini, Polda Bali telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi serta lembaga terkait guna menelusuri jalur pelarian para tersangka, termasuk negara transit hingga tujuan akhir mereka.
Sebagai langkah lanjutan, kepolisian telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah mengajukan Red Notice melalui Interpol untuk memperluas pengejaran lintas negara.
“Kami akan sebar identitas dan foto pelaku melalui DPO. Red Notice juga sedang kami proses agar penangkapan bisa dilakukan di negara tujuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyatakan bahwa motif di balik aksi pembunuhan ini masih dalam pendalaman. Dugaan sementara mengarah pada adanya relasi tertentu antara korban dan pelaku.
“Kami masih mendalami apakah ada kaitan bisnis atau hubungan lain. Yang jelas, kedua pelaku diketahui sudah berada di Bali sejak 18 Februari 2026,” ungkapnya.
Terkait saksi kunci yang merupakan pasangan korban, polisi memastikan yang bersangkutan masih berada di wilayah Kuta Utara dan dalam perlindungan aparat.
Pemeriksaan lanjutan terus dilakukan untuk menggali informasi tambahan terhadap pembunuhan bule asal Belanda tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang melibatkan warga asing.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami pastikan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, tanpa terkecuali,” pungkas dia. ***


Tinggalkan Balasan