Nasional.id – Seorang oknum TNI berinisial Pratu SB, kini diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) karena diduga telah menganiaya warga hingga tewas bernama Sukma Umafagur.

Dari informasi yang dirangkum, korban diduga dianiaya di Desa Umaloya, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, pada Minggu dini hari (22/3/2026).

Komandan Batalyon Infanteri 733/Masariku, Letkol Inf M. Aminulah, membenarkan hal itu.

Ia mengatakan bahwa kejadian bermula saat Pratu SB melihat adiknya terlibat keributan dengan sekelompok orang yang diduga dalam pengaruh minuman keras (miras).

Menurut keterangan awal, adik Pratu SB sebelumnya terlibat perkelahian dengan kerabat korban. Situasi kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan.

Melihat kondisi tersebut, Pratu SB berupaya melerai sekaligus melindungi adiknya. Namun, ia justru ikut menjadi sasaran dan terkena pukulan di bagian kepala dan juga leher.

Dalam kondisi terdesak, Pratu SB disebut melakukan tindakan balasan yang mengenai korban.

Pukulan tersebut mengakibatkan korban terjatuh dan bagian belakang kepalanya membentur permukaan jalan.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Sanana untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong alias meninggal dunia.

Pasca kejadian, oknum TNI tersebut atau Pratu SB langsung diamankan oleh aparat setempat di Makoramil Sanana lalu diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XV/1 Ternate untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.

Pihak TNI menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menggali kronologi lengkap serta keterlibatan pihak lain dalam insiden yang berujung maut itu. ***