Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengajak perusahaan swasta, BUMN, hingga BUMD untuk mulai menerapkan skema kerja dari rumah (Work From Home/WFH) satu hari dalam seminggu. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) dengan Nomor M/6/HK.04/III/2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mendorong pola kerja yang lebih fleksibel, produktif, dan berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (1/4/2026)  yang juga dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, serta perwakilan LKS Tripnas dari unsur pekerja dan pengusaha.

“Perusahaan diharapkan dapat mengatur pelaksanaan WFH satu hari kerja dalam sepekan, dengan teknis dan pengaturan jam kerja disesuaikan masing-masing kondisi perusahaan,” ujar Yassierli.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak boleh mengurangi hak pekerja. Upah dan hak normatif lainnya tetap harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk tidak mempengaruhi jatah cuti tahunan.

Di sisi lain, pekerja tetap wajib menjalankan tugasnya, sementara perusahaan dituntut menjaga produktivitas dan kualitas layanan.

Namun, kebijakan ini tidak bersifat mutlak. Beberapa sektor yang membutuhkan kehadiran fisik tetap dikecualikan, seperti layanan kesehatan, energi, infrastruktur, pelayanan publik, perdagangan, industri manufaktur, sektor jasa, makanan dan minuman, transportasi-logistik, hingga sektor keuangan.

Selain mendorong penerapan WFH, pemerintah juga mengingatkan pentingnya efisiensi energi di lingkungan kerja.

Perusahaan diminta memanfaatkan teknologi hemat energi, membangun budaya penggunaan energi yang bijak, serta melakukan pengawasan konsumsi energi secara terukur.

Menaker Yassierli juga menekankan perlunya keterlibatan aktif pekerja dan serikat pekerja dalam implementasi kebijakan tersebut.

Kolaborasi ini, kata Yassierli, penting untuk merancang sistem kerja yang tidak hanya efisien, tetapi juga inovatif dan adaptif terhadap tantangan ke depan. ***