Nasional.id – Setelah sempat meroket tajam pada pertengahan pekan, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya terkoreksi cukup dalam. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, Kamis pagi (9/4/2026), harga emas tercatat turun drastis.

​Hingga pukul 08.48 WIB, harga emas Antam dipatok sebesar Rp2.850.000 per gram. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp50.000 dibandingkan posisi Rabu (8/4) kemarin yang sempat menyentuh Rp2.900.000 per gram. Menariknya, harga hari ini persis sama dengan harga jual pada Selasa (7/4) lalu.

​Kondisi serupa terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback hari ini di level Rp2.605.000 per gram. Penurunan ini mengikuti tren harga dunia yang sedang berfluktuasi setelah mencetak rekor tertinggi sehari sebelumnya.

​Sesuai regulasi pajak yang berlaku, setiap transaksi emas batangan tetap disertai dengan bukti potong PPh 22. Ketentuan ini merujuk pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana setiap pembelian emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan kepemilikan NPWP pelanggan.

​Berikut ini tabel perbandingan harga emas antam untuk hari Kamis 9 April vs Rabu 8 April:

Ukuran Gram Harga Hari Ini (9 Apr) Harga Kemarin (8 Apr)
0,5 Gram Rp1.475.000 Rp1.500.000
1 Gram Rp2.850.000 Rp2.900.000
2 Gram Rp5.640.000 Rp5.740.000
3 Gram Rp8.435.000 Rp8.585.000
5 Gram Rp14.025.000 Rp14.275.000
10 Gram Rp27.995.000 Rp28.495.000
25 Gram Rp69.862.000 Rp71.112.000
50 Gram Rp139.645.000 Rp142.145.000
100 Gram Rp279.212.000 Rp284.212.000
250 Gram Rp697.765.000 Rp710.265.000
500 Gram Rp1.395.320.000 Rp1.420.320.000
1.000 Gram Rp2.790.600.000 Rp2.840.600.000

Sebagai informasi tambahan, bagi investor yang ingin membeli emas batangan, harga di atas belum termasuk pajak PPh 22. Berdasarkan ketentuan, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Demikian informasi dan tabel harga emas antam sebagaimana yang dipantau dari kaman resmi yakni Logam Mulia, semoga bermanfaat. ***