Nasional.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, diduga diperas oleh oknum yang mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa bermula saat seorang perempuan mendatangi Sahroni di Gedung DPR. Dalam pertemuan tersebut, perempuan itu mengaku sebagai perwakilan atau utusan pimpinan KPK dan menyampaikan maksud kedatangannya.

Perempuan tersebut kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta dengan dalih untuk “dukungan” kepada pimpinan KPK. Permintaan tersebut langsung menimbulkan kecurigaan.

Sahroni pun bergerak cepat mengonfirmasi langsung ke pihak KPK. Hasilnya, lembaga antirasuah itu memastikan tidak pernah mengutus siapa pun untuk meminta uang kepada anggota DPR.

Menyadari adanya dugaan penipuan dan pemerasan, Sahroni selanjutnya berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Ahmad Sahroni juga membuat laporan resmi ke kepolisian.

Tim gabungan kemudian bergerak dan berhasil mengamankan sejumlah orang di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (9/4/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa total ada empat orang yang diamankan dalam kasus ini. Mereka diduga menjalankan aksi dengan mengaku sebagai pegawai KPK yang bisa “mengatur” penanganan perkara.

“Para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. Dugaan sementara, aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan,” ujar Budi, Jumat (10/4/2026).

Kasus ini kini masih dalam pengembangan. Aparat tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta jaringan yang lebih luas di balik praktik penipuan yang mencatut nama institusi negara tersebut. ***