Jakarta, Nasional – Polsek Pademangan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui pendekatan Problem Solving. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ancol, Aipda Didik Gunawan, berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara dua warga terkait insiden tertabraknya hewan peliharaan berupa anjing hingga tewas.

Kegiatan musyawarah tersebut berlangsung pada Selasa (11/11/2025) pukul 14.00 WIB di Ruang Restorative Justice lantai 3 Polsek Pademangan. Proses mediasi dipimpin oleh Panit 3 Reskrim Ipda Zaenal Mustofa, S.H., bersama Panit 2 Reskrim Ipda Bagus Puji Indarto, S.H., serta dihadiri Ketua RT 010/011 Kelurahan Ancol, Bapak Aswin.

Adapun pihak yang terlibat dalam musyawarah yakni, pihak pertama (pemilik anjing): Henky, warga Tangki, Jakarta Barat. Pihak kedua (pengemudi kendaraan): Vincen Chen, warga Marina Cove, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Menurut keterangan, peristiwa terjadi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Perumahan Metro Marina Barat 1, Kelurahan Ancol, ketika anjing milik pihak pertama tertabrak oleh kendaraan yang dikendarai pihak kedua.

Melalui pendekatan kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai. Dalam kesepakatan tersebut, pihak kedua menyampaikan permintaan maaf dan memberikan ganti kerugian sebesar Rp7.000.000 kepada pihak pertama.

Selain itu, pihak pertama juga sepakat tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum serta berkomitmen menjaga hubungan baik tanpa dendam di kemudian hari.

“Penyelesaian melalui jalur Restorative Justice seperti ini menjadi bentuk nyata dari Jaga Jakarta Jaga Warga, di mana setiap permasalahan sosial diupayakan selesai secara damai dan kekeluargaan,” ujar Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.