Nasional. Jakarta – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Timur Aiptu Muhamad Taufik Hidayat bersama personel Polsek Pademangan berhasil menyelesaikan kesalahpahaman antara warga dan pihak bank keliling melalui pendekatan problem solving, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah RT 005 RW 12 Pesanggrahan Raya, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas didampingi oleh Aiptu Apolonius Rendra (Kanit Polsubsektor Pademangan Timur), Ketua RT 003 Bapak David, dan Ibu Rosita selaku Ketua RT 009.

Peristiwa bermula ketika terjadi kesalahpahaman antara warga bernama Fatmawati (57), seorang ibu rumah tangga, dengan Eriko Fitrio (20), pelajar asal Way Kanan, terkait penagihan oleh pihak bank keliling. Informasi tersebut awalnya diterima oleh petugas Polsek Pademangan yang kemudian segera menindaklanjuti laporan dan mendatangi lokasi untuk menengahi permasalahan.

Setelah dilakukan mediasi dan klarifikasi bersama kedua belah pihak di lokasi, disepakati bahwa insiden tersebut murni akibat salah paham mengenai proses penagihan. Dengan pendampingan aparat kepolisian dan tokoh lingkungan, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai, saling memaafkan, dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa langkah cepat Bhabinkamtibmas ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta melalui pendekatan problem solving, agar potensi konflik sosial dapat dicegah sejak dini.

“Kami terus mendorong anggota di lapangan untuk aktif mendengarkan keluhan warga dan menyelesaikan masalah secara persuasif. Dengan begitu, suasana aman dan kondusif di lingkungan dapat terjaga,” ujar Kapolsek.