Nasional.id, Jakarta – Polsek Pademangan menyelesaikan kasus dugaan pencurian di wilayah Kelurahan Pademangan Barat melalui upaya problem solving antara korban dan pihak keluarga pelaku, pada Kamis (21-08-2025) malam.
Bhabinkamtibmas Pademangan Barat, Brigadir Atdriyono, memediasi pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat RW 15, Jalan Budi Mulia, Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Mediasi ini dilakukan menyusul laporan seorang warga bernama Kasir (62), yang mendapati rumahnya dibobol dan barang berupa televisi hilang.
Berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar, terduga pelaku diketahui inisial AF (32), yang kemudian menjual televisi tersebut dengan bantuan rekannya, inisial IS (38).
Dalam pertemuan, orang tua pelaku, Sidik (60), mengakui kesalahan anaknya dan menyatakan penyesalan atas perbuatan tersebut. Ia berkomitmen mengganti kerugian korban dan berjanji mendidik anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kesepakatan damai pun tercapai. Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dengan catatan apabila perbuatan serupa terulang kembali maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Situasi berakhir kondusif dan aman.
Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, SH, SIK, MH menegaskan bahwa penyelesaian kekeluargaan bisa ditempuh apabila kedua belah pihak sepakat dan tetap berlandaskan aturan hukum.




Tinggalkan Balasan