Nasional.id, Jakarta – Polsek Ciracas melakukan pendataan dan pemantauan terhadap keberadaan posko organisasi masyarakat (ormas) di wilayah hukum Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.Kegiatan ini dilaksanakan pada

pukul 08.00 WIB sebagai bagian dari upaya monitoring dan menjaga kondusifitas keamanan lingkungan.

Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad S., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendataan posko ormas dilakukan guna memastikan bahwa keberadaan ormas di tengah masyarakat tetap selaras dengan aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami melakukan pendataan dan pengecekan langsung ke lokasi sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.

Adapun data sementara posko ormas yang terpantau di wilayah Polsek Ciracas adalah:

Posko FBR Gardu 187

1. Jalan Gebras RT 13 RW 05, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas

2. Jalan Supriyadi RT 05 RW 05, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas

3. Jalan Bungur RT 16 RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas.

Saat ini ketiga posko tersebut sedang menjalani proses pengecatan ulang dan tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan para pengurus ormas agar keberadaan mereka tetap berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Kami juga mengimbau agar kegiatan ormas senantiasa sejalan dengan nilai-nilai kebersamaan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pendataan ini juga menjadi bagian dari program Mantap dan Taktis Polres Metro Jakarta Timur dalam membangun sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan keamanan yang berkelanjutan.