Nasional.id – Pria bernama Febri Latif Bimo Nugroho, warga Kabupaten Malang yang tinggal di Tropodo, Kota Sidoarjo, nekat membunuh wanita open bo atau pekerja seks komersial (PSK) gegara pelaku tidak mau membayar usai berhubungan badan.
Korban berinisial SS (32), dibunuh di kamar hotel kawasan By Pass Juanda, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Kota Sidoarjo, pada Jumat dini hari (14/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Awalnya, Febri mengaku tidak mengetahui penyebab kematian korban, namun keterangan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan polisi membuatnya mengakui seluruh perbuatannya.
Polisi menemukan bahwa Febri dan SS sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi MiChat pada 12 November 2025 terkait jasa open BO dengan tarif Rp 4,5 juta.
Tapi rencana tersebut batal karena hujan. Keesokan harinya, Kamis (13/11/2025), Pelaku kembali menghubungi wanita open BO tersebut dan menyepakati tarif yang sama untuk tiga kali berhubungan badan.
Pelaku kemudian datang ke Hotel Global INN, kamar 101, tempat korban menginap. Mereka lalu berhubungan badan sebanyak dua kali lalu mereka tertidur.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Pelaku bangun dan berniat berhubungan lagi untuk ketiga kalinya. Namun karena pelaku tidak membawa uang dan takut ditagih, ia pun panik.
Febri lalu mencekik SS dan membekap wajah SS menggunakan bantal hingga tewas. Febri berusaha kabur dari hotel.
Beruntung, rekan korban datang dan menemukan korban tergeletak di atas tempat tidur dengan wajah tertutup bantal.
Ia pun langsung meminta bantuan pihak hotel. Pelaku yang sudah berada di area parkir berhasil diamankan petugas hotel lalu diserahkan ke polisi.
“Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian,” ujar Kapolsek Gedangan AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, Minggu (16/11/2025).
Jenazah SS telah dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk autopsi. Sementara Febri kini ditahan di Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo.
Polisi masih mendalami motif lengkap pelaku, termasuk kemungkinan Febri sengaja tidak membawa uang atau adanya unsur perencanaan dalam tindakannya. (***)


Tinggalkan Balasan