Nasional id, Jakarta – Aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jl. Benyamin Sueb, Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara, akhirnya dibubarkan aparat Polsek Pademangan pada Minggu dini hari (12-10-2025).
Tindakan cepat itu merupakan respons atas laporan warga melalui layanan 110 dalam program “Jaga Lingkungan” yang digencarkan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Laporan disampaikan oleh warga bernama Dimas Bagus Dwi Laksono yang melaporkan adanya kerumunan dan aksi balapan liar di depan Wisma Atlet Pademangan sekitar pukul 02.02 WIB.
Mendapat laporan tersebut, Waka Polsek Pademangan AKP Damun, S.H, bersama Kanit Samapta Iptu Mansur, dan personel piket langsung bergerak menuju lokasi.
Setiba di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang melakukan balapan liar dengan sepeda motor di jalan umum.
Petugas segera melakukan pembubaran dan pengamanan area, untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.
“Begitu laporan diterima, personel langsung turun ke lapangan. Tidak ada toleransi bagi kegiatan yang meresahkan warga seperti balapan liar,” tegas Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.
Personel Polsek Pademangan juga tetap melakukan pemantauan di lokasi hingga situasi benar-benar kondusif, guna mengantisipasi aksi serupa terulang kembali.
Langkah sigap ini merupakan komitmen Polsek Pademangan dalam mendukung program “Jaga Lingkungan” dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.
Tinggalkan Balasan