Nasional.id, Jakarta – Polsek Pademangan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Kampung Muka RT 006 RW 004, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Kamis (09-10-2025) malam.

Laporan diterima dari warga bernama Abdul Salam yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna hijau bernomor polisi B 4089 UBG sekitar pukul 22.30 WIB. Saat kejadian, motor terparkir di teras rumah korban.

Mendapat laporan tersebut, personel piket Polsek Pademangan yang dipimpin Pawas Kanit Intelkam Ipda H. Rasman, S.H. bersama Kapospol Mangga Dua Aiptu Wira langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Ketua RT setempat, Bapak Haris.

Tim juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan awal dari saksi di sekitar lokasi.

Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama melalui layanan 110, akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh jajarannya.

“Kami memastikan setiap pengaduan warga ditangani dengan serius,” ujarnya.