JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia, resmi membuka seleksi mutasi masuk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026.
Sebanyak 453 posisi disiapkan untuk aparatur dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kebutuhan sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah nasional.
Kebijakan tersebut tercantum dalam pengumuman resmi bernomor PENG-6/SJ/2026 yang diterbitkan pada 1 Maret 2026.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, memastikan bahwa seluruh proses seleksi akan berlangsung secara terbuka dan profesional.
Ia menegaskan bahwa seleksi ini tidak hanya menjadi peluang pengembangan karier bagi PNS, tetapi juga bagian dari upaya memperbaiki layanan publik di sektor haji dan umrah.
“Kami menjamin seluruh tahapan dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel,” ujarnya.
Kemenhaj juga menekankan komitmennya untuk menjaga integritas proses seleksi dengan menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun pungutan liar (Pungli).
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui Portal ASN Digital yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Persyaratan Peserta
Pelamar diwajibkan berstatus PNS aktif dengan usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2026. Selain itu, peserta harus memperoleh persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian di instansi asal.
Kriteria lain mencakup kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan yang dilamar, catatan kinerja minimal “Baik” dalam dua tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin maupun proses hukum.
Peserta juga harus bebas dari temuan inspektorat, tidak sedang menjalani tugas belajar, dan siap ditempatkan di seluruh unit kerja Kemenhaj. Kemampuan berbahasa Arab menjadi nilai tambah dalam seleksi ini.
Untuk posisi tertentu, terdapat syarat khusus. Pelamar jabatan dokter wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), sementara untuk jabatan pengelola pengadaan barang dan jasa harus mengantongi sertifikasi kompetensi yang relevan.
Rincian Formasi
Formasi yang tersedia meliputi pengelola layanan operasional sebanyak 236 posisi, dokter umum 17 posisi, perencana ahli pertama 34 posisi, serta pranata keuangan APBN mahir 34 posisi.
Selain itu, tersedia pula formasi analis hukum ahli pertama (34 posisi), auditor ahli pertama dan muda masing-masing 10 posisi, analis SDM aparatur ahli pertama (34 posisi), serta pengelola pengadaan barang/jasa sebanyak 44 posisi.
Tahapan Seleksi
Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran yang berlangsung pada 16 Maret hingga 13 April 2026.
Selanjutnya, seleksi administrasi dijadwalkan pada 14–21 April, dengan hasil diumumkan pada 22–24 April 2026.
Peserta yang lolos akan mengikuti tahap wawancara pada 27 April hingga 1 Mei 2026. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada awal Mei.
Proses mutasi akan berlangsung sepanjang Mei, dengan target penerbitan surat keputusan pada 1 Juni 2026. ***


Tinggalkan Balasan