Nasional.id, Jakarta – Personel Polsek Jatinegara bersama piket fungsi lainnya menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Mabes Polri mengenai keributan yang terjadi di Perumahan Aneka Elok Residen, Jalan Aneka Elok No. 2, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (10-08-2025) pagi.

Laporan yang masuk sekira pukul 05.33 WIB tersebut disampaikan oleh Riki, warga setempat. Ia menginformasikan adanya seorang pria dalam kondisi mabuk yang membuat keributan dan merusak rumah.

Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 06.30 WIB petugas mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pelapor. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa benar terdapat seorang pelaku yang dalam keadaan mabuk akibat minuman beralkohol. Pelaku diketahui merupakan adik ipar pelapor.

Menurut keterangan saksi, keributan terjadi saat pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan tidak terima ketika ditanya oleh istrinya. Pelaku kemudian memukul sang istri hingga menyebabkan lebam pada pelipis kanan korban. Khawatir terjadi hal yang lebih buruk, pelapor segera menghubungi Call Center 110.

Petugas selanjutnya melakukan langkah-langkah penanganan, antara lain menerima laporan, mendatangi lokasi, memeriksa saksi dan barang bukti, mendokumentasikan kejadian.