Nasional.id, Jakarta – Polsek Jatinegara bersama unsur TNI dan pemerintah kecamatan menggelar Apel Cipta Kondisi tiga pilar pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025 pukul 22.30 WIB.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan mencegah tawuran warga di wilayah Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Apel yang dilaksanakan di halaman Kantor Kelurahan Cipinang Cempedak tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H.
Sebanyak 101 personel dari berbagai unsur dilibatkan dalam apel tersebut, terdiri dari 11 personel Polsek Jatinegara, 5 personel TNI, 9 anggota Satpol PP, 4 petugas damkar, 40 personel FKDM, 20 anggota Pokdar Kamtibmas, serta 12 perwakilan RT/RW.
Apel juga dihadiri oleh Danramil 01/Jatinegara Mayor Arh M. Sianturi, Plt Camat Jatinegara, perwakilan Satpol PP, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna, LMK, FKDM, hingga perwakilan ketua RW dan RT se-Kelurahan Cipinang Cempedak.
Dalam arahannya, Kapolsek Samsono meminta seluruh elemen tiga pilar untuk meningkatkan sinergi dan komunikasi dalam menjaga situasi keamanan. Ia mengingatkan bahwa pelaku tawuran kini mulai mengubah pola dan lokasi aksinya.
Sehingga seluruh pihak diminta tetap siaga dan responsif terhadap potensi konflik warga. “Kita tidak ingin Jatinegara dicap sebagai kampung tawuran,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau seluruh unsur RT, RW, dan FKDM untuk memberikan edukasi serta himbauan kepada warga agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang belakangan terjadi.
Ia meminta Bhabinkamtibmas memasang spanduk imbauan di titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Spanduk tersebut telah disiapkan dan akan dipasang dalam waktu dekat.
Setelah apel, personel langsung digerakkan untuk patroli mobile ke lokasi-lokasi rawan tawuran dan kejahatan jalanan. Lokasi patroli telah ditentukan berdasarkan laporan intelijen dan pengamatan lapangan sebelumnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali.
Tinggalkan Balasan