Nasional.id – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram (Kg) di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Penindakan dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025 dini hari oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Densus 88 AT Sumsel, dan Resmob Polda Metro Jaya.

Penangkapan berlangsung di Jalan Gubernur H. Asnawi Mangku Alam, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.

Tersangka yang diamankan bernama Wahyu Ramadan (27). Barang bukti 5 Kg Sabu tersebut dikemas pelaku dalam lima bungkus kemasan teh china.

“Barang bukti sabu seberat lima kilogram berhasil diamankan bersama pelaku,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Dari hasil pemeriksaan awal, Wahyu Ramadan mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan disimpan terlebih dahulu di rumahnya, sembari menunggu instruksi dari pengendali jaringan.

Saat ini, polisi tengah menelusuri identitas pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pengatur atau yang mengendalikan pelaku Wahyu Ramadan.

Barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Jakarta ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium atas kandungan sabu tersebut. ***