Nasional.id, Jakarta – Polsek Pademangan kembali menunjukkan respons cepat dan ketepatan penanganan laporan masyarakat. Seorang warga bernama Ardi Wiranata (45) mendatangi Mapolsek Pademangan pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB untuk melaporkan anaknya, Muhammad Raka Akbar (21), yang meninggalkan rumah tanpa kabar.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H, S.I.K, M.H, yang kemudian memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal untuk segera menindaklanjuti.

Dari hasil interogasi awal, keluarga mengaku panik karena Raka pergi tanpa izin. Bahkan sang pacar sampai memposting informasi kehilangan tersebut di media sosial. Tak disangka, unggahan itu ditanggapi seorang teman yang sedang bersama Raka, dan ia mengirimkan sherlock (lokasi digital) keberadaan pemuda tersebut.

Berbekal titik lokasi tersebut, Tim Opsnal di bawah pimpinan Kapolsek bergerak menuju wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Setibanya di lokasi yang ditunjukkan, polisi menemukan Raka bersama tiga orang lainnya.

Dalam interogasi di tempat, Raka mengaku bahwa dirinya sedang menunggu proses keberangkatan sebagai ABK kapal ikan domestik, bersama tiga rekannya. Ia mengungkapkan bahwa selama menunggu, kebutuhan sehari-hari telah ditanggung pihak penyalur, dan ia diperlakukan secara manusiawi.

Setelah rangkaian klarifikasi, Polsek Pademangan menyimpulkan bahwa laporan orang hilang tersebut murni disebabkan kesalahpahaman, lantaran Raka tidak berpamitan kepada keluarga sehingga menimbulkan kekhawatiran.

Kapolsek Pademangan menegaskan bahwa penanganan ini merupakan komitmen Polsek Pademangan dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan humanis, sejalan dengan inovasi pelayanan yang terus ia terapkan.

“Setiap aduan warga adalah prioritas kami. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan dilayani dengan baik,” ujar Kompol Immanuel Sinaga.

Dengan ditemukannya Raka dalam keadaan sehat dan aman, kasus pun dinyatakan selesai. Keluarga yang sebelumnya panik kini dapat bernapas lega.