Nasional.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) akhirnya angkat bicara mengklarifikasi terkait viralnya pengunduran diri Aipda Vicky Aristo Katiandagho yang dikaitkan dengan penanganan kasus korupsi di Polres Minahasa.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Hasibuan, menegaskan bahwa mutasi tersebut merupakan prosedur rutin organisasi.

​”Mutasi terhadap saudara Vicky merupakan bagian dari rotasi rutin institusi Polri guna penyegaran organisasi. Ini hal yang lumrah,” ujar Alamsyah kepada awak media, Minggu (5/4/2026).

Alamsyah mematahkan spekulasi yang berkembang di media sosial yang menyebut bahwa mutasi Aipda Vicky ke Polres Talaud berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang ia tangani di Minahasa.

Menurut Alamsyah, proses hukum perkara tersebut tetap berjalan secara profesional.
​Jika penyidik yang bersangkutan berpindah tugas, maka penanganan perkara akan dilanjutkan oleh pejabat pengganti tanpa menghentikan proses hukum yang ada.

“Kasus korupsi yang ditangani Polres Minahasa masih berproses dan terus berjalan,” tegasnya.

Terkait keputusan Aipda Vicky menanggalkan seragam Korps Bhayangkara, Alamsyah menyebut bahwa permohonan tersebut sudah diajukan sejak tahun 2025.

Ia menekankan bahwa langkah tersebut murni atas keinginan pribadi Aipda Vicky dan telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.

“Vicky mengajukan pengunduran diri pada 2025 atas kemauan sendiri dan disetujui istri. Jadi bukan karena tekanan pihak mana pun atau sanksi pemecatan,” imbuhnya.

Permohonan tersebut secara resmi disetujui pada Januari 2026, dengan masa pensiun dini yang terhitung mulai 1 April 2026.

Menanggapi video viral Aipda Vicky yang memberi hormat di depan kantor Polda Sulut, Perwira Polri berpangkat tiga melati itu menyayangkan adanya narasi yang melenceng dari fakta sebenarnya.

Ia mengimbau agar pengguna media sosial lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh potongan konten yang tidak utuh.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyaring informasi. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang sudah didistorsi sedemikian rupa di media sosial,” pungkasnya. ***