Nasional.id – Teka-teki di balik pembunuhan dua tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tambrauw akhirnya menemui titik terang.

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya secara resmi menetapkan 10 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap korban berinisial YL dan YEB.

Langkah tegas ini diambil setelah penyidik mengantongi bukti-bukti kuat serta memeriksa belasan saksi kunci terkait peristiwa berdarah di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama tersebut.​

Sentuhan Persuasif: Pelaku Memilih Menyerah

​Ada pemandangan berbeda dalam penanganan kasus ini. Alih-alih melalui kontak senjata, empat dari sepuluh tersangka justru memilih menyerahkan diri kepada polisi, mereka adalah MY, DY, SY, dan PY.

​Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, menyebutkan bahwa kesadaran para pelaku untuk menyerah tidak lepas dari peran para tokoh masyarakat, pemda, hingga Komnas HAM Papua yang melakukan pendekatan humanis.

“Ini adalah kemenangan kolaborasi. Penyerahan diri ini membuktikan bahwa pendekatan dialogis dari berbagai pihak efektif dalam mendorong penegakan hukum di wilayah konflik,” jelas Jenny, Senin (6/4/2026).

Saat ini, keempatnya telah diamankan di Rutan Polres Sorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peran Vital: Dari Koordinator Hingga Eksekutor

Bukan sekadar penyerangan acak, polisi mengungkap adanya pembagian peran yang rapi di dalam kelompok ini.

Berdasarkan keterangan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, AKBP Ardy Yusuf, ke-10 tersangka memiliki andil berbeda-beda.

“Penyelidikan kami mengungkap ada yang bertugas memetakan informasi, menyiapkan senjata dan alat komunikasi, hingga mereka yang menjadi eksekutor langsung dengan senjata api maupun senjata tajam,” ungkap Ardy.

​Setidaknya ada 13 orang yang teridentifikasi berada di lokasi kejadian saat kedua nakes tersebut kehilangan nyawa. Polisi kini fokus mengejar sisa pelaku yang masih berkeliaran.

Enam Nama Masih Dalam Perburuan (DPO)

Meski empat orang sudah di balik jeruji besi, tugas kepolisian belum usai. Enam anggota KKB lainnya kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu tim gabungan. Mereka adalah:

– Gidon Yesnath
​- Yudas Yesyan
​- Tobias Yekwam
​- Maximus Yesyan
​- Ateng Yekwam
​- Yohanes Yeblo
​- Silas Yesnath

Tragedi yang terjadi pada 16 Maret lalu ini menjadi pengingat kelam akan risiko besar yang dihadapi pejuang kemanusiaan di pelosok Papua.

Polda Papua Barat Daya menegaskan akan terus mengejar para pelaku pembunuhan dua nakes tersebut hingga kasus ini tuntas sepenuhnya demi keadilan bagi keluarga korban. ***