Nasional.id, Jakarta – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Utara, Polsek Jatinegara, Aiptu Waskito, melaksanakan kegiatan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas berupa kenakalan remaja dan tawuran di wilayah Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (03-10-2025) sore.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Kapolres Metro Jakarta Timur ini dilakukan di Pos RT 1/RW 4 dan kantor TPU Prumpung RW 3. Dalam pelaksanaannya, Aiptu Waskito berkoordinasi dengan Ketua RT 1/RW 4, petugas keamanan lingkungan, pamdal, dan warga sekitar.
Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan di sekitar area TPU Prumpung yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja. Hasilnya, situasi di lokasi terpantau sepi dan tidak ditemukan adanya kelompok remaja yang berpotensi melakukan tawuran.
Sebagai langkah antisipasi, Aiptu Waskito mengimbau Ketua RT dan petugas pamdal agar menutup akses pintu TPU pada jam rawan serta segera menghubungi layanan darurat Polri 110 jika mendapati indikasi keributan.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah preventif tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tinggalkan Balasan