Nasional.id, Jakarta – Polsek Jatinegara menindaklanjuti laporan adanya seorang pria yang mengamuk sambil membawa celurit di Jalan Cipinang Jaya 2E, RT 12 RW 09, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Senin (22-09-2025) malam.

Pengecekan dipimpin Kanit Samapta Polsek Jatinegara, AKP Sudarmo, didampingi Aiptu Joko dan Bripka Kelik. Informasi awal diterima sekitar pukul 20.00 WIB dari warga yang melaporkan adanya keributan di lokasi.

Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas tiba di lokasi dan bertemu dengan Edi, petugas keamanan RW 09.

Dari keterangan saksi, insiden bermula dari cekcok antara seorang jurnalis dengan penjual obat ilegal. Karena merasa terganggu, penjual obat tersebut sempat mengancam dengan senjata tajam berupa celurit.

Saat dilakukan pengecekan, baik pelapor maupun terduga pelaku sudah tidak ada di lokasi. Toko obat yang dimaksud juga sudah dalam kondisi tutup. Hingga laporan dibuat, situasi di sekitar lokasi aman dan kondusif.