Nasional.id, Jakarta -Kepolisian Sektor Jatinegara bersama tiga pilar melakukan pengecekan laporan masyarakat terkait tindak pengancaman yang terjadi di wilayah Bidaracina, Jatinegara, pada Rabu (1-09-2025) malam.

Laporan itu diterima pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 dari seorang warga bernama Salwa, yang melaporkan adanya ancaman pembunuhan oleh kakaknya berinisial Khalid (28).

Pelapor menyebutkan, pelaku merupakan residivis dan sudah beberapa hari terakhir mengamuk serta mengancam akan membunuh seluruh anggota keluarga di kediaman mereka di Jalan Pedati I, RT 05/10, Bidaracina, Jatinegara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Jatinegara dipimpin Ipda Nur Hidayat, SH bersama Binmas, Babinsa, serta piket Intelkam dan Reskrim mendatangi lokasi.

“Dari hasil pengecekan, benar telah terjadi pengancaman yang dilakukan oleh saudara Khalid. Kami kemudian melakukan mediasi antara pelaku dan pihak keluarga,” jelas petugas.

Dalam mediasi tersebut, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Aparat juga menegaskan, jika ancaman serupa kembali terjadi, maka kasus akan ditindaklanjuti dengan laporan polisi.

Situasi di lokasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif setelah dilakukan penanganan oleh Polsek Jatinegara bersama unsur Koramil Jatinegara.