Nasional.id, Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Cempedak, Polsek Jatinegara, kembali melaksanakan kegiatan problem solving.

Kali ini, terkait kasus perundungan (bullying) yang terjadi di MTs Ruhul Ulum, Jalan Kebon Nanas Utara I No.7, RT 12 RW 07, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (21/7/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menyelesaikan permasalahan sosial di lingkungan sekolah. Aksi perundungan tersebut diketahui dilakukan oleh salah satu siswa kelas IX terhadap teman sekolahnya.

Bhabinkamtibmas hadir untuk memediasi kedua belah pihak serta memberikan pemahaman terkait dampak negatif bullying.

Langkah ini merupakan bagian dari Asta Cita dan Program Mantap dan Taktis yang menjadi program kerja Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipali, S.I.K., M.H., M.Si. melalui pendekatan humanis dan edukatif di lingkungan pendidikan.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas keterlibatan cepat Bhabinkamtibmas dalam menangani kasus ini.

“Kami berharap melalui pendekatan problem solving, kasus serupa tidak terulang kembali, dan siswa dapat belajar menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman,” ujarnya.