Nasional.id, Jakarta – Unit Reskrim Polsek Jatinegara kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DKN (46) berhasil ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Cawang Kapling, Minggu dini hari.
Penangkapan dilakukan oleh dua anggota Reskrim, Aipda Widiyatmoko dan Bripka Kristiawan, saat tengah melakukan patroli observasi rutin. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi gelap narkotika.
Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berjalan ke arah dalam pasar. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, disembunyikan di dalam sarung tangan sebelah kanan yang dikenakan pelaku.
Tersangka diketahui sebagai warga Pademangan, Jakarta Utara. Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Realme warna biru dan sepasang sarung tangan hitam.
“Penangkapan ini berkat partisipasi warga yang peduli terhadap lingkungan. Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar Aipda Widiyatmoko.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatinegara. Penyidik telah melakukan gelar perkara, memeriksa saksi-saksi, dan tengah melengkapi berkas untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kapolsek Jatinegara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungannya. Kolaborasi antara kepolisian dan warga menjadi kunci dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Tinggalkan Balasan