
Nasional.id, Jakarta – Seorang Wanita di Cipinang Cempedak, Ibu Salma, diduga menjadi korban penipuan saat berbelanja iPad melalui akun TikTok Shop milik penjual bernama Anoayah AMH.
Alih-alih menerima barang, ia justru mengalami kerugian lebih dari tiga juta rupiah akibat transfer ke rekening yang diduga milik pelaku.
Kejadian ini terjadi pada Rabu malam (25/6/2025). Merasa tertipu dan curiga terhadap permintaan biaya tambahan asuransi pengiriman dari pihak yang mencurigakan, Ibu Salma segera menghubungi layanan pengaduan darurat 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.
Mendapat laporan itu, Polsek Jatinegara langsung bergerak cepat. Aiptu Karlos Manurung, SH selaku Padal bersama tim gabungan dari Samapta, Reskrim, dan Intelkam melakukan pengecekan langsung ke lokasi pelapor di Jalan Kebon Nanas Selatan, RT 008 RW 05, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara.
“Kami sudah bertemu dengan pelapor dan memberikan arahan agar segera membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Timur dengan menyertakan bukti transfer dan komunikasi dengan terduga pelaku,” jelas Aiptu Karlos.
Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3.094.200. Modus yang digunakan pelaku terbilang umum, yakni menawarkan barang elektronik dengan harga menarik melalui media sosial, kemudian meminta transfer dana ke rekening pribadi atas nama Najla Muntajah.
Polsek Jatinegara mengingatkan warga agar berhati-hati dalam bertransaksi online, khususnya di platform media sosial dan marketplace tidak resmi. Warga juga diimbau untuk tidak mudah tergiur harga murah serta memastikan keabsahan penjual sebelum mentransfer uang.
Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur sesuai prosedur hukum dan Undang-Undang ITE.
Tinggalkan Balasan